
DENPASAR – VISIBALI.COM. Usai sukses menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengumumkan rencana untuk mengembalikan sisa anggaran sebesar 50% dari total Rp155 miliar yang dialokasikan. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan hal ini dalam pertemuannya dengan awak media di Denpasar, Senin (23/12/2024).
“Kami mengelola anggaran secara maksimal dan seefektif mungkin. Ini menjadi bukti bahwa Pilkada serentak lebih efisien dibandingkan dengan model sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Lidartawan, mantan Ketua KPU Bangli ini, pelaksanaan Pilkada serentak terbukti mampu menghemat anggaran secara signifikan. Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini jauh lebih ekonomis dibandingkan jika pemilihan kepala daerah dilakukan terpisah di tingkat kabupaten, kota, atau provinsi.
Lidartawan juga menepis anggapan bahwa Pilkada serentak memakan biaya besar. Sebaliknya, ia menegaskan, anggaran justru mampu menggerakkan ekonomi lokal karena digunakan secara transparan untuk operasional.
“Anggaran ini tidak kemana-mana. Selain efisien, pelaksanaan Pilkada serentak juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” jelasnya.
Terkait wacana mengembalikan wewenang pemilihan kepala daerah kepada DPR/DPRD, Lidartawan secara tegas menolak. Ia berpendapat bahwa hal tersebut akan menghilangkan hak konstitusional masyarakat untuk memilih secara langsung.
“Pengalaman masa lalu sudah menunjukkan bahwa sistem tersebut memiliki banyak kelemahan. Sebaiknya, yang dievaluasi adalah perangkat atau mekanisme penyelenggaraannya, bukan menghapus hak pilih rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi situasi sosial selama pelaksanaan Pilkada serentak kali ini yang relatif kondusif. Menurutnya, gesekan di masyarakat jauh lebih minim dibandingkan pola pemilihan sebelumnya. Lidartawan mengimbau masyarakat untuk segera menyelesaikan potensi konflik sesuai prosedur yang berlaku.
“Pilkada sudah usai, saatnya kita kembali damai. Mari menjaga harmoni di tengah masyarakat,” tutupnya. (red)