Kanwil DJP Bali Kukuhkan 236 Relawan Pajak, Siap Dampingi Wajib Pajak Gunakan Coretax
DJP Bali

DENPASAR – VISIBALI.COM. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi mengukuhkan 236 mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Aula Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar dan menjadi penanda dimulainya peran aktif para relawan dalam mendampingi wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax.
Ratusan relawan pajak tersebut berasal dari sembilan perguruan tinggi mitra Direktorat Jenderal Pajak di Bali yang memiliki Tax Center aktif. Mereka akan ditempatkan di 12 unit kerja DJP di Bali, meliputi Kantor Wilayah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi, menjelaskan bahwa Program Renjani 2026 diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Warmadewa, Politeknik Negeri Bali, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Dhyana Pura, Universitas Mahasaraswati, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Pendidikan Nasional, Universitas Udayana, dan Universitas Triatma Mulya.
“Program ini tidak hanya memberi manfaat bagi wajib pajak, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran nyata bagi mahasiswa. Kami mengapresiasi para dosen dan relawan yang telah mengikuti seluruh tahapan rekrutmen, mulai dari seleksi di perguruan tinggi, pelatihan, levelling test, penandatanganan pakta integritas, hingga pengukuhan hari ini,” ujar Janita.
Menurutnya, keikutsertaan relawan pajak tahun ini memiliki nilai historis tersendiri. Para relawan akan terlibat langsung dalam pendampingan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax, sistem baru DJP yang menjadi tonggak transformasi administrasi perpajakan di Indonesia.
“Relawan pajak tahun 2026 menjadi saksi penting perubahan sistem perpajakan nasional. Ini pengalaman yang sangat istimewa karena mereka terlibat langsung dalam penerapan Coretax,” tambahnya.
Janita menegaskan, kesadaran dan kepatuhan pajak tidak tumbuh secara instan. Diperlukan edukasi yang berkelanjutan, penyampaian informasi yang tepat, serta pendampingan yang konsisten agar masyarakat memahami peran pajak dalam pembangunan dan kemajuan bangsa.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Tax Center Universitas Hindu Indonesia, I Wayan Budi Satriya. Ia menilai program relawan pajak memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk terjun langsung membantu masyarakat.
“Saya mewakili para Ketua Tax Center di Bali mengucapkan terima kasih kepada DJP. Ini kesempatan penting bagi mahasiswa untuk belajar mendampingi wajib pajak, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan melalui sistem baru Coretax,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peran relawan pajak tidak terbatas pada pendampingan pelaporan SPT. Relawan dapat berkontribusi dalam edukasi perpajakan melalui media sosial, program Tax Goes to School, serta sosialisasi perpajakan secara mandiri di masyarakat.
Acara pengukuhan ditutup dengan penyerahan kartu nama relawan pajak secara simbolis serta pembacaan code of conduct yang diikuti seluruh relawan. Kode etik tersebut menegaskan komitmen relawan untuk bekerja profesional, menjaga kerahasiaan data wajib pajak, tidak meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun, serta mematuhi seluruh ketentuan dan norma yang berlaku. (red)



