Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

SINGARAJA – VISIBALI.COM – Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 mencatat pertumbuhan yang sangat signifikan. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, nilai investasi yang terealisasi mencapai Rp287.017.403.738, atau melonjak sekitar 328 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang mencapai Rp229.608.861.896, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) memberikan kontribusi sebesar Rp57.408.541.842. Data tersebut merupakan bagian dari perkembangan realisasi investasi Kabupaten Buleleng sepanjang tahun 2025 hingga Triwulan II Tahun 2026.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST., M.AP., mengatakan tren investasi di Buleleng sepanjang tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Pada Triwulan I, realisasi investasi tercatat sebesar Rp147,32 miliar, kemudian meningkat hampir dua kali lipat pada Triwulan II.
Menurutnya, kenaikan tersebut tidak hanya dipengaruhi masuknya investasi baru, tetapi juga meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Peningkatan realisasi investasi pada Triwulan II ini didorong oleh besarnya minat dan kesadaran pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban melaporkan kegiatan usahanya, khususnya pada sektor pariwisata. Hal tersebut berdampak pada meningkatnya nilai realisasi investasi di Kabupaten Buleleng,” ujar Dharma Seputra, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, sektor hotel dan restoran masih menjadi kontributor terbesar terhadap investasi di Buleleng. Selain itu, sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran, perdagangan dan reparasi, listrik, gas dan air, serta jasa lainnya juga memberikan sumbangan signifikan terhadap capaian investasi pada Triwulan II 2026.
Secara kumulatif, total realisasi investasi selama Semester I Tahun 2026 telah mencapai Rp434,34 miliar, yang menunjukkan optimisme pelaku usaha terhadap iklim investasi di Kabupaten Buleleng.
Dharma Seputra menambahkan, peningkatan tersebut juga didukung berbagai upaya pemerintah daerah dalam mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi investor. Salah satunya melalui koordinasi yang lebih intensif dengan perangkat daerah teknis, termasuk dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Sesuai kewenangan kami, kami berupaya mempercepat proses izin. Kami selalu berkoordinasi dengan instansi teknis, misalnya PBG yang dilaksanakan oleh Dinas PU. Kami di DPMPTSP bertugas melakukan approve (persetujuan akhir). Target kami, tidak lebih dari dua hari setelah proses teknis selesai, izin sudah bisa kami keluarkan,” jelasnya.
Ia menilai percepatan penerbitan perizinan akan mempercepat pembangunan proyek investasi, mempermudah akses pembiayaan dari perbankan, sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Buleleng.
Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah tantangan eksternal, seperti dinamika geopolitik global yang dapat memengaruhi keputusan investasi. Namun, DPMPTSP tetap optimistis tren pertumbuhan investasi akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
Selain nilai investasi yang meningkat, kualitas pelayanan publik di DPMPTSP juga mengalami perbaikan. Hal itu tercermin dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang naik dari 87,30 persen pada Triwulan I menjadi 89,25 persen pada Triwulan II Tahun 2026.
Sebagai bagian dari reformasi pelayanan, DPMPTSP juga melakukan penyederhanaan persyaratan perizinan, salah satunya dengan menghapus kewajiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi dokter yang mengurus izin praktik di ruko atau bangunan sewa.
“Dulu dokter mengeluhkan syarat PBG untuk izin praktik karena banyak yang masih mengontrak. Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan kembali merujuk ke Permenkes yang memang tidak menyaratkan itu. Sekarang syarat tersebut sudah kami pangkas sehingga izin praktik dokter menjadi lebih lancar,” ungkapnya.
Dharma Seputra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya menciptakan iklim investasi yang aman melalui kepastian regulasi.
“Jaminan keamanan kami adalah regulasi. Selama sesuai dengan aturan, pasti aman. Kami tidak akan mengeluarkan izin jika tidak sesuai ketentuan, demi menghindari masalah hukum di kemudian hari. Kepastian hukum inilah yang menjadi jaminan bagi para investor,” tutup Dharma. (red).



