Distribusi Minyakita di Bali Normal, Bulog: Pedagang Jual di Atas HET Bukan Mitra Resmi
Bulog

DENPASAR – VISIBALI.COM. Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan distribusi minyak goreng rakyat Minyakita di seluruh Bali berjalan normal dan berkelanjutan. Hingga awal Juni 2026, BULOG Bali telah menyalurkan sebanyak 786.958 liter Minyakita ke berbagai jaringan distribusi di Pulau Dewata.
Kepastian tersebut disampaikan saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) distribusi Minyakita yang dilakukan di Pasar Nyanggelan, Kota Denpasar, Minggu (7/6/2026).
Sebagai bagian dari penugasan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, BULOG Bali terus menyalurkan Minyakita melalui pasar tradisional yang tergabung dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SP2KP), Rumah Pangan Kita (RPK), kios distributor, kios mitra pangan, serta jaringan mitra resmi lainnya.
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, Simon Melkisedek Lakapu, menegaskan bahwa seluruh mitra resmi BULOG wajib menjual Minyakita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Simon, harga penyaluran Minyakita dari BULOG kepada mitra sebesar Rp14.500 per liter, sedangkan harga jual maksimal kepada masyarakat sesuai HET adalah Rp15.700 per liter.
“Perum BULOG Kanwil Bali berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan Minyakita bagi masyarakat Bali. Distribusi telah kami lakukan secara masif ke pasar-pasar tradisional SP2KP, jaringan Rumah Pangan Kita (RPK), dan mitra binaan BULOG. Kami memastikan seluruh mitra binaan BULOG menjual Minyakita sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan harga, BULOG Bali secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi bersama Satgas Pangan serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Pengawasan dilakukan mulai dari proses distribusi hingga penjualan di tingkat pedagang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.
Menanggapi adanya laporan penjualan Minyakita di atas HET di sejumlah lokasi, BULOG Bali menegaskan bahwa pedagang atau distributor yang menjual produk tersebut melebihi harga yang ditentukan pemerintah bukan merupakan bagian dari jaringan distribusi resmi BULOG.
“Kami menegaskan bahwa apabila ditemukan pedagang atau distributor yang menjual Minyakita di atas HET, maka oknum tersebut bukan merupakan pedagang maupun distributor binaan BULOG Bali. Seluruh mitra resmi BULOG telah diberikan arahan dan komitmen untuk mematuhi ketentuan harga yang berlaku,” kata Simon.
BULOG Bali juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan instansi terkait guna mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Masyarakat pun diimbau membeli Minyakita melalui jaringan distribusi resmi, pasar tradisional yang bekerja sama dengan BULOG, maupun Rumah Pangan Kita (RPK) binaan BULOG agar memperoleh produk dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Ke depan, BULOG Bali memastikan akan terus memperkuat distribusi pangan pokok strategis sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus mendukung ketahanan pangan di Provinsi Bali. (red)



