Perkuat Perlindungan Anak Dari Kekerasan, Kak Seto Dorong Pembentukan SPARTA di Tingkat RT

SINGARAJA – VISIBALI.COM – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, mendorong pembentukan SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak hingga ke lingkungan terkecil di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kak Seto usai menjadi narasumber dalam seminar Buleleng Excellent Teacher 2026 bersama Bunda PAUD Buleleng Wardhany Sutjidra dan Co-Director School of Human Teacher Zain Ali di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Kak Seto, perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan aparat atau lembaga formal, tetapi harus melibatkan masyarakat mulai dari tingkat RT.
“Kami sudah membentuk SPARTA di empat daerah. Jadi, pengurus RT tidak hanya memiliki seksi keamanan atau kebersihan, tetapi juga seksi perlindungan anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, SPARTA berfungsi sebagai kontrol sosial untuk menciptakan lingkungan dan sekolah yang ramah anak, sekaligus menjadi wadah pengaduan apabila terjadi kekerasan maupun pelecehan terhadap anak, baik oleh orang dewasa maupun sesama anak.
Kak Seto juga mengingatkan bahwa perlindungan anak merupakan amanat undang-undang. Menurutnya, seseorang yang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak namun tidak berupaya menolong atau melaporkannya dapat dikenai sanksi pidana.
“Melindungi anak perlu keterlibatan seluruh warga. Orang yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak tetapi memilih diam juga bisa dikenai sanksi pidana,” tegasnya.
Ia mencontohkan kasus Angeline di Bali sebagai pelajaran penting agar masyarakat lebih peduli terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar.
Hingga kini, program SPARTA telah diterapkan di sejumlah daerah, seperti Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bekasi, dan Bitung. Bahkan, Tangerang Selatan tercatat sebagai kota pertama yang menerapkan program tersebut secara luas dan memperoleh penghargaan MURI.
Kak Seto berharap Bali dapat menjadi provinsi pertama yang menerapkan SPARTA di seluruh RT dan RW.
“Harapan kami, Bali bisa menjadi provinsi pertama yang seluruh RT/RW-nya memiliki SPARTA. Dengan kekompakan masyarakat Bali, saya optimistis hal itu dapat terwujud,” katanya.
Terkait mekanisme pelaporan, Kak Seto mengimbau masyarakat segera melapor kepada SPARTA di tingkat RT atau langsung ke kepolisian apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. LPAI, kata dia, siap memberikan pendampingan hingga proses hukum apabila diperlukan.
“Yang terpenting adalah jangan takut melapor. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang menyelamatkan anak dari kekerasan,” tandasnya. (red)



