
DENPASAR – VISIBALI.COM – Selain menyampaikan RAPBD Perubahan tahuh anggaran 2026 , dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin, 7 September 2026, Gubernur Wayan Koster juga menyampaikan Ranperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Gubernur Korter menyampaikan, target-target makro pembangunan Bali Tahun 2027 disusun optimis tetapi tetap realistis, dengan berpijak pada capaian pembangunan sampai dengan semester I tahun 2026 ini.
Target pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2027 pada kisaran 5,60% – 6,40%, tingkat kemiskinan ditargetkan pada kisaran 2,75% – 3,40%, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan dikisaran 1,75% – 2,25%.
Target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, dan juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, sejalan dengan tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027, yaitu: Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali” dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.
Gubernur Koster menyampaikan, penyusunan Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027, serta mengacu pada Dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, yang telah dibahas dan disepakati bersama dengan Dewan yang terhormat.
Dihadapan Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster menyampaikan Gambaran Umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 4,5 Triliun lebih, yang meliputi: Pajak Daerah, sebesar Rp 2,9 Triliun lebih; Retribusi Daerah, sebesar Rp 645 Miliar lebih; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, sebesar Rp 317 Miliar lebih; dan Lain-Lain PAD yang Sah, sebesar Rp 687 Miliar lebih.
Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,14 Triliun lebih, yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, belum termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang memang belum disampaikan oleh Pemerintah Pusat. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, direncanakan sebesar Rp 6,1 Miliar lebih, yang merupakan Pendapatan Hibah.
Sementara di sisi Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp 6,1 Triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 4,8 Triliun lebih, meliputi: Belanja Pegawai, sebesar Rp 2,1 Triliun lebih; Belanja Barang dan Jasa, sebesar Rp 1,6 Triliun lebih; Belanja Subsidi, sebesar Rp 7,5 miliar lebih; dan Belanja Hibah, sebesar Rp 1 Triliun lebih.
Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 337 miliar lebih, meliputi: Belanja Modal Tanah, sebesar Rp 150 Juta; Belanja Modal Peralatan dan Mesin, sebesar Rp 84 Miliar lebih; Belanja Modal Gedung dan Bangunan, sebesar Rp 172 Miliar lebih; Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, sebesar
Rp 79 Miliar lebih; dan Belanja Modal Aset Lainnya, sebesar Rp 200 Juta. Belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar Rp 150 Miliar.
Belanja Transfer, sebesar Rp 856 miliar lebih, meliputi: Belanja Bagi Hasil, sebesar Rp 688 Miliar lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan, sebesar Rp 167 Miliar lebih.
Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 tersebut, direncanakan defisit anggaran, sebesar Rp 475 Miliar lebih, atau 8,32%.
Penerimaan pembiayaan daerah, Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp 1,2 Triliun lebih, yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2026. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp 753 miliar lebih, untuk pembayaran cicilan pokok utang dari pemerintah Rp 243 Miliar lebih dan penyertaan modal Rp 510 Miliar. (red)



