
DENPASAR – VISIBALI.COM. DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-28 yang digelar di Gedung DPRD Bali, Jumat (25/4/2026).
Sebelumnya, Gubernur Bali telah menyampaikan pidato pengantar LKPJ dalam rapat paripurna pada Rabu (25/3/2026). Penyampaian laporan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Sesuai regulasi, DPRD memiliki waktu 30 hari untuk membahas laporan tersebut. Pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat pada 7 April dan 13 April 2026, termasuk diskusi serta pertukaran pandangan dengan Bappeda Provinsi NTB dan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta.
Hasil pembahasan kemudian dibacakan Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025, Gede Kusuma Putra.
Secara umum, DPRD menilai kondisi makro ekonomi Bali sepanjang 2025 menunjukkan tren positif dan bahkan berada di atas rata-rata nasional dalam sejumlah indikator.
Pertumbuhan ekonomi Bali tercatat mencapai 5,82 persen, meningkat dibanding tahun 2024 yang berada di angka 5,48 persen, sekaligus melampaui rata-rata nasional sebesar 5,11 persen.
Tingkat kemiskinan juga menurun dari 3,80 persen menjadi 3,42 persen, jauh lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 8,25 persen.
Begitu pula tingkat pengangguran terbuka yang turun dari 1,79 persen menjadi 1,45 persen, sementara rata-rata nasional berada di angka 4,85 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali juga meningkat dari 78,63 menjadi 79,37, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 75,90.
Sementara inflasi Bali tercatat sebesar 2,91 persen, hampir setara dengan rata-rata nasional di angka 2,92 persen.
Namun di tengah membaiknya sejumlah indikator tersebut, DPRD justru menyoroti kenaikan prevalensi stunting di Bali yang naik dari 6,5 persen pada 2024 menjadi 7,2 persen pada 2025.
DPRD menyebut kondisi itu sebagai sebuah paradoks yang harus segera ditelusuri pemerintah daerah.
“Perlu ditelusuri dengan seksama kenapa indikator makro ekonomi Bali secara keseluruhan baik, tetapi prevalensi stunting justru meningkat,” demikian catatan DPRD dalam rekomendasinya.
Dari sisi anggaran, realisasi pendapatan daerah Provinsi Bali tahun 2025 tercatat mencapai Rp7,04 triliun atau 105,82 persen dari target.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp4,62 triliun atau 109,77 persen dari target.
Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp6,55 triliun atau 88,42 persen, sehingga Bali mencatat surplus anggaran sebesar Rp493,6 miliar.
Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp712,8 miliar.
Dalam rekomendasinya, DPRD Bali juga meminta pemerintah provinsi segera menuntaskan catatan rekomendasi tahun sebelumnya yang belum diselesaikan.
Dewan turut mendorong peningkatan investasi yang lebih diarahkan pada sektor pengolahan hasil pertanian dan sektor sekunder agar mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal serta mendongkrak PDRB per kapita Bali yang masih berada di bawah rata-rata nasional.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti sejumlah isu strategis lainnya, mulai dari bantuan untuk desa adat dan subak, implementasi Perda Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, hingga optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA).
Persoalan sampah juga menjadi perhatian serius legislatif. DPRD bahkan mengusulkan agar isu kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan sejak usia dini, mulai dari PAUD, TK hingga SD.
Di sektor tata ruang, DPRD meminta pemerintah melakukan kajian lanjutan pasca terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan produktif dan larangan kepemilikan lahan secara nominee.
Kajian tersebut dinilai penting untuk mempertimbangkan kemungkinan regulasi baru terkait batas ketinggian bangunan di zona tertentu tanpa melanggar radius kesucian kawasan suci di Bali.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah kabupaten/kota yang masih mengalami kerusakan dan meminta pemerintah provinsi segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Menutup rekomendasinya, DPRD menegaskan bahwa berbagai catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan kualitas pembangunan ke depan. (red)



