Dewan Tabanan Umumkan Sanjaya-Dirga Cabup dan Cawabup Terpilih

TABANAN – VISIBALI.COM – DPRD Tabanan menggelar rapat paripurna internal pengumuman Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih dan mengumumkan pemberhentian bupati dan wakil bupati, Rabu 15 Januari 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menyampaikan agenda yang akan disampaikan dan disepakati dalam rapat paripurna tersebut.
“Sesuai agenda dan undangan rapat kali ini membahas dua hal yakni pengumuman pengumuman calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 serta pemberhentian Bupati dan wakil bupati,” katanya.
DPRD Tabanan mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tabanan terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tabanan tahun 2024.
Pengumuman ini menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor : 49/PL.02.7-SR/5102/2/2025, tanggal 9 Januari 2025, perihal pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati tabanan dan memperhatikan hasil rapat pleno KPU Tabanan tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih dalam Pilkada tahun 2024,” jelasnya
“Sebagaimana tertuang dalam keputusan KPU Kabupaten Tabanan Nomor 18 Tahun 2025, atas dasar hal tersebut, maka DPRD mengumumkan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 yaitu . I Komang Gede Sanjaya, Calon Bupati Tabanan Terpilih dan I Made Dirga, Calon Wakil Bupati Tabanan Terpilih. Pada Pemilukada serentak lalu memperoleh suara sebanyak 204.374 suara atau 67, 12% dari total suara sah,” bebernya.
Sebelumnya Arnawa telah pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tabanan karena berakhir masa jabatan berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah beserta perubahannya disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah karena berakhir masa Jabatanya diumumkan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
“Atas dasar hal tersebut diatas, DPRD mengumumkan pemberhentian bupati dan wakil bupati karena berakhir masa jabatannya, yaitu I Komang Gede Sanjaya, Bupati Tabanan dan I Made Edi Wirawan, Wakil Bupati Tabanan,” sebutnya.(noh)