Operasi Gabungan TIMPORA di Kuta: WNA Tertib, Penginapan Diingatkan Lapor APOA
Imigrasi

BADUNG – VISIBALI.COM. Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Imigrasi Ngurah Rai kembali menggelar operasi gabungan di kawasan Kuta, Selasa (9/9/2025). Razia yang melibatkan Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Polsek Kuta, Satpol PP, BIN, dan BAIS ini menyasar tujuh penginapan di kawasan Legian dan sekitarnya.
Dalam pemeriksaan, sejumlah warga negara asing (WNA) dari berbagai negara—mulai Prancis, Filipina, Selandia Baru, Belanda, Rusia, Yunani, Australia, Italia, Afrika Selatan, hingga India—diperiksa dokumen keimigrasiannya. Hasilnya, seluruh WNA yang diperiksa memiliki dokumen lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Meski demikian, tim mendapati beberapa penginapan belum melaporkan keberadaan tamu asing mereka melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Pihak Imigrasi langsung melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola akomodasi wisata agar lebih disiplin dalam pelaporan.
“Kami melakukan pemeriksaan di tujuh penginapan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Namun, kami tetap menekankan kepada pengelola akomodasi wisata agar taat melaporkan keberadaan tamu asing melalui APOA sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan hukum,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko.
Operasi gabungan semacam ini menjadi agenda rutin TIMPORA sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing, sekaligus memastikan iklim pariwisata Bali tetap aman dan tertib. (red)



