
MANGUPURA – VISIBALI.COM – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada Kamis, 5 November 2026.
Rapat Paripurna DPRD Badung membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas 4 Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Raperda tentang Pencabutan Perda No.10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta serta dihadiri Anggota DPRD Badung. Hadir pula, para Tenaga Ahli DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung beserta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Badung dan para Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Badung.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan penyampaian Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra.
Hal tersebut menjadi momentum penting untuk memberikan masukan, saran, serta rekomendasi atas kebijakan pemerintah daerah.
Salah satunya, ketika Dewan melaksanakan penyelesaian kebutuhan air bersih, khususnya di wilayah Badung Selatan yang selama ini menghadapi tantangan keterbatasan pasokan.
Menurutnya, DPRD Badung mendorong jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama agar terus berinovasi dalam mencari solusi jangka panjang, termasuk melalui penerapan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau desalinasi air laut menjadi air bersih yang layak bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami mendorong direksi untuk melakukan terobosan teknologi SWRO, bagaimana air laut bisa diolah menjadi air bersih. Mudah-mudahan teknologi ini bisa direalisasikan sehingga mampu menjawab kebutuhan air masyarakat,” kata Anom Gumanti.
Anom Gumanti juga mengungkapkan, upaya penambahan kapasitas dan sumber pasokan air kini mulai menunjukkan perkembangan. Jika sebelumnya pasokan lebih banyak mengandalkan bendungan dan reservoir, saat ini direksi Perumda Tirta Mangutama telah merencanakan pengambilan sumber air baru di kawasan Selatan.
Oleh karena itu, Anom Gumanti berharap langkah tersebut dapat memperkuat suplai air ke wilayah Selatan, sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mengatasi persoalan kebutuhan air bersih yang terus meningkat.
“Nah, sekarang saya sudah melihat dengan penguatan modal yang baru ini sudah ada keinginan untuk mengambil air di wilayah Pecatu, sehingga bisa nanti mensuplai menambah suplai air lagi ke Badung Selatan,” kata Anom Gumanti.
Selain persoalan air bersih, sejumlah fraksi juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan dan kemacetan, terutama di kawasan Pecatu yang semakin berkembang sebagai destinasi pariwisata.
Anom Gumanti menilai perlu langkah konkret untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama Pecatu. Salah satu usulannya terkait pengembangan jalan alternatif maupun peningkatan kapasitas jalan yang sudah ada agar aksesibilitas kawasan tidak hanya bertumpu pada satu jalur utama.
Kemudian, ada juga Fraksi DPRD Badung memberikan usulan evaluasi kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dengan harapan adanya peningkatan nilai upah yang sejalan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat.
Disisi lain, DPRD Badung juga mengingatkan pemerintah daerah agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyusun APBD 2027, meski pendapatan daerah menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anom Gumanti menegaskan, penyusunan anggaran harus dilakukan secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan bertanggung jawab.
“Prinsip kehati-hatian dan realistis harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran. Yang terpenting, anggaran harus tepat guna, tepat sasaran, dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Anom Gumanti berharap berbagai masukan masing-masing Fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan rancangan kebijakan, sehingga penyertaan modal daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengelolaan APBD 2027 dapat berjalan optimal berdampak nyata bagi masyarakat Badung.
Seperti penjelasan Bupati Badung, Anom Gumanti melihat dulu langkah-langkah yang diambil. Kemudian, pihaknya dari DPRD Badung melakukan pengawasan terkait penyertaan modal, agar pengambilan langkah-langkah yang diambil itu sudah dilaksanakan dengan baik.
Karena apabila nanti didalam pelaksanaannya, SDM-nya nanti memiliki kendala, DPRD Badung akan menyarankan untuk melakukan right-sizing.
“Tetapi, kalau memang sudah on the track sesuai dengan rule-nya, langkah-langkah itu dilakukan, kemudian hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat kami terutama di Selatan, bisa menyelesaikan ini, kami pertimbangkan,” pungkasnya.(red)



