Lapas Singaraja Gelar Operasi Zero Halinar, Geledah Kamar Hunian Tak Temukan Barang Berbahaya

SINGARAJA – VISIBALI.COM –
Setelah sebelumnya salah satu warga binaan terseret kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas, upaya memperketat pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus dilakukan.
Melalui Operasi Zero Halinar (Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba) pengawasan terus diintensifkan.
Kegiatan dengan menggeledah badan dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) berlangsung Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Pemeriksaan menyasar Kamar Hunian 19 dengan melibatkan 12 personel petugas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan telepon genggam ilegal, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Meski demikian, sejumlah benda yang dinilai perlu diamankan berhasil ditemukan di dalam kamar hunian.
Barang-barang tersebut terdiri atas dua gelas kaca, tiga sendok stainless, tiga pisau cutter, dan tiga botol kaca bekas parfum. Seluruh benda hasil penggeledahan selanjutnya akan didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran tata tertib di lingkungan lapas. Terutama terkait kepemilikan maupun penyalahgunaan barang terlarang.
“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas melalui pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai peraturan serta SOP yang berlaku,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Ia menambahkan, warga binaan yang terbukti memiliki handphone ilegal, narkoba, ataupun barang terlarang lainnya akan diproses berdasarkan aturan pemasyarakatan. Penindakan dapat mencakup pencatatan pelanggaran dalam Register F hingga penempatan di sel pengasingan apabila memenuhi persyaratan pemberian sanksi.
Selain itu, pemindahan warga binaan ke unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan lain juga dapat dilakukan apabila terdapat pertimbangan keamanan dan dasar ketentuan yang mengaturnya.
“Jika berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketentuan yang berlaku diperlukan pemindahan ke UPT Pemasyarakatan lain, langkah tersebut juga akan kami tindak lanjuti melalui prosedur yang sah,” tegas Iskandar.
Menurut dia seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.
“Melalui penggeledahan rutin dan pengawasan berkelanjutan, Lapas Singaraja berkomitmen menjaga lingkungan hunian tetap kondusif serta memperkuat upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba,” tandasnya. (red)



