Rapat Paripurna ke-43: WTP ke-13 Diraih, DPRD Bali Ingatkan Pemerintah Fokus pada Kesejahteraan Rakyat
DPRD Bali

DENPASAR – VISIBALI.COM. Empat fraksi di DPRD Provinsi Bali, yakni Demokrat-NasDem, Gerindra-PSI, PDI Perjuangan, dan Golkar, dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026), dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 13 tahun berturut-turut.
Namun, dalam pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, seluruh fraksi menegaskan bahwa capaian WTP harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran dan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat paripurna DPRD Bali, Fraksi Demokrat-NasDem menyoroti pengelolaan hibah, manajemen aset daerah, serta temuan berulang dari BPK, termasuk potensi kelebihan pembayaran pada proyek Menara Turyapada. Fraksi juga mempertanyakan tingginya realisasi retribusi daerah yang mencapai lebih dari 206 persen dari target serta besarnya SILPA sekitar Rp712,87 miliar.
Sedangkan Fraksi Gerindra-PSI menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam politik anggaran. Selain menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah yang baru mencapai 88,42 persen, fraksi ini juga meminta Pemprov Bali mempercepat tindak lanjut 38 rekomendasi BPK dan memperkuat pengawasan terhadap tata ruang, lingkungan, serta pengelolaan sampah.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai APBD harus lebih berorientasi pada hasil, bukan sekadar capaian administratif. Fraksi meminta penjelasan atas rendahnya penyerapan belanja dan besarnya SILPA, serta mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi pelayanan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
PDI Perjuangan juga mengusulkan kebijakan keadilan fiskal berbasis jasa lingkungan untuk mendukung konservasi kawasan hulu di Bali.
Fraksi Golkar turut mengapresiasi kinerja pendapatan daerah yang melampaui target, terutama dari retribusi pemanfaatan aset di kawasan Nusa Dua. Namun, Golkar menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 80,44 persen, tingginya SILPA, serta perlunya percepatan legalisasi aset daerah.
Fraksi ini juga mendorong integrasi pungutan wisatawan asing ke dalam sistem tiket penerbangan atau Visa on Arrival agar penerimaannya lebih optimal.
Keempat fraksi sepakat bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari opini WTP semata. Anggaran daerah dinilai harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan wilayah, memperkuat sektor pertanian, kesehatan, pendidikan, UMKM, serta menjaga lingkungan dan budaya Bali.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 pun diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bali. (red)



