TABANAN – VISIBALI.COM – Satpol PP Kabupaten Tabanan mengamankan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di dua lokasi berbeda, Rabu , 29 Maret 2023. ODGJ yang diamankan, seorang pria dan seorang perempuan dengan pendekatan humanis petugas dan pihak keluarga.
ODGJ yang pertama kali diamankan yakni I Komang Ardhi Nugraha di Jalan Pahlawan No. 18 Tabanan, Delod Peken. Pengamanan ODGJ ini berjalan tanpa hambatan di rumahnya dan langsung di evakuasi menuju rumah sakit umum Tabanan guna mendapat penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya petugas Satpol PP melalui regu rahayu yang terdiri dari anggota perempuan mengamankan ODGJ Perempuan di Banjar Bunyuh, Perean, Baturiti, atas nama Ni Wayan Sri Wardani Asih. Dengan pendekatan humanis, perempuan ini berhasil dibawa ke Rumah Sakit Daerah Tabanan.
Kasatpol PP Tabanan I Gede Sukanada ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya ODGJ yang meresahkan. Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya menerjunkan personil untuk melakukan pengamanan.
“Proses pengamanan tanpa hambatan dan berhasil dievakuasi ke rumah sakit,” katanya.
Sementara untuk pengamanan ODGJ perempuan di Baturiti, pihaknya memang mengedepankan anggota perempuan dan sudah membentuk tim rahayu untuk penanganan persoalan seperti ini.
“Dengan mengerahkan personel tim rahayu, pendekatan bisa lebih mengena dan tetap humanis,” tandasnya.
Sementara itu , Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP3A) Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan dikonfirmasi terpisah terkait semakin banyaknya kasus ODGJ di Tabanan mengatakan, kalau yang diamankan petugas Satpol PP adalah orang lama yang kambuhan.
Diakui, banyak faktor yang menyebabkan penyakit mereka kambuh. Seperti terlambat atau kehabisan obat, faktor lingkungan dan faktor lainnya yang menyebabkan mereka bisa seketika berubah. (noh)