
TABANAN – VISIBALI.COM – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Tabanan menindaklanjuti surat edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2025 tentang pedoman peringatan hari ulang tahun ke 17 Badan Pengawas Pemilu dengan melaksanakan Apel HUT Ke-17 dilakukan secara luring pada hari Rabu 9 April 2025, di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan.
“Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-17 Badan Pengawas Pemilihan Umum yang perlu ditaati dan dijadikan acuan sebagai bentuk peringatan sejarah perjalanan Bawaslu, penghormatan dan rasa memiliki Bawaslu oleh semua jajaran pengawas Bawaslu di seluruh Indonesia”.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta menyampaikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran sentral dan tanggungjawab yang besar dalam penguatan kualitas demokrasi Indonesia.
Bawaslu menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik, adil, dan berintegritas, serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa suara mereka dihargai dan diwujudkan dalam hasil Pemilu yang akurat dan transparan.
Sejak dibentuk pada tahun 2008, pada 9 April 2025 Bawaslu akan tepat berusia 17 tahun. Peringatan ulang tahun ke-17 Bawaslu merupakan momen penting yang menandai perjalanan panjang Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu di Indonesia. Sebab, dalam rentang waktu tersebut terdapat berbagai tantangan dan hambatan dalam memperjuangkan integritas pemilu yang berkualitas.
“Peringatan ulang tahun Bawaslu ini juga menjadi kesempatan untuk memperingati pencapaian dan kontribusi yang telah dilakukan Bawaslu, refleksi terhadap peran dan kiprah Bawaslu, sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat umum,” jelas Narta
Dalam rangka memeriahkan rangkaian peringatan HUT ke-17 Bawaslu, dalam rentang waktu 9-15 April 2025, Bawaslu Tabanan hari Jumat, tanggal 11 April 2025 melaksanakan senam bersama, perlombaan junjung botol dan perlombaan memasukan paku ke botol serta hari Senin, 14 April 2025 melaksanakan lomba catur di internal Bawaslu Tabanan. (red)