Desa Dajan Peken dan Desa Kukuh Wakili Tabanan Pada Ajang Desa Transparan 2025

TABANAN-VISIBALI.COM – Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan dan Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan akan mewakili Tabanan pada pemilihan Desa Transparan tahun 2025 yang akan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi. Sebelumnya dua desa ini sudah masuk kategori desa informatif.
Proses penjaringan telah dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Bali. Pada Kamis, 17 April 2025 Komisioner KI Provinsi Bali mengunjungi Desa Kukuh, Kerambitan dan Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Putu Arnata menyebutkan, akan ada 16 desa di seluruh Bali yang akan dilakukan penilaian.
“Salah satu penilaian pentingnya bagaimana penyebaran informasi yang dilakukan oleh pihak desa kepada masyarakat,” ujar Putu Arnata.
Pria yang akran disapa Sipo ini juga mengatakan, penilaian lainnya adalah bagaimana penggunaan teknologi informasi oleh perangkat desa serta respon masyarakat terhadap informasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Kami juga akan berikan kuisioner serta melakukan pendampingan untuk penilaian, bisa dengan rapat melalui aplikasi zoom,” ujarnya.
Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Provinsi Bali Ni Ketut Dharmayanti Laksmi mengatakan, pihaknya telah melihat tampilan website Desa Kukuh. Ia menilai masih perlu adanya penyesuaian.
“Nanti akan kami lakukan pendampingan. Soal inovasi dan kreatifitas desa juga menjadi penilaian penting,” ujarnya.

Perbekel Desa Kukuh, Kerambitan I Nyoman Widhi Adnyana sangat mengapresiasi program dari KI Provinsi Bali. Ia mengatakan, pihaknya sangat siap untuk mengikuti arahan lebih lanjut.
“Kami selalu siap, apalagi pada 2021 kami pernah ikut dan masuk peringkat enam se-provinsi Bali. Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi, saling mendukung, dan bekerja sama demi kemajuan Tabanan,” ujarnya. (red)