SPMB, Disdik Tabanan Pastikan Daya Tampung Sekolah Cukup

TABANAN – VISIBALI.COM- Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pendidikan telah mempersiapkan secara menyeluruh Skema Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dinas Pendidikan memastikan bahwa daya tampung seluruh sekolah di Kabupaten Tabanan mencukupi untuk menampung lulusan baru. Tahun ini, jumlah lulusan TK mencapai 5.784 siswa dan lulusan SD sebanyak 5.660 siswa. Dengan kapasitas sekolah yang melebihi jumlah tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan ruang belajar bagi putra-putrinya.
Untuk mendukung kelancaran layanan publik selama proses pendaftaran, Dinas Pendidikan juga telah menyiapkan posko pelayanan SPMB di kantor dinas. Posko ini bertujuan untuk membantu orang tua dan wali murid yang mengalami kendala baik dalam pendaftaran digital maupun offline.
Pendaftaran jenjang SMP akan dilaksanakan secara digital penuh, sementara jenjang SD akan menggunakan sistem hybrid (gabungan digital dan manual), agar tetap menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, menyatakan bahwa seluruh tahapan persiapan telah dirampungkan, mulai dari regulasi teknis, sistem wilayah penerimaan, hingga pembentukan panitia pelaksana.
“Fleksibilitas ini penting agar tidak ada anak yang terhambat dalam mengakses pendidikan hanya karena persoalan teknis atau batasan wilayah penerimaan,” ujarnya, Minggu 18 Mei 2025.
Selain itu, apabila terjadi kelebihan jumlah siswa di wilayah tertentu, seperti di Kecamatan Tabanan, Disdik telah menyiapkan solusi berupa penambahan rombongan belajar (rombel) yang tetap mengacu pada standar akreditasi yang berlaku.

Adapun jadwal pendaftaran untuk jenjang SD akan berlangsung mulai 23 Juni hingga 3 Juli 2025. Sementara itu, untuk jenjang SMP, jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi dibuka pada tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2025, dan jalur Domisili dimulai pada 7 hingga 9 Juli 2025.
“Kami di Disik Tabanan mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan dan fasilitas yang telah disediakan dengan baik serta memastikan seluruh data dan dokumen pendaftaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (red)