Bawaslu Tabanan Sambangi SMAN 1 dan SMAN 2, Gencarkan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

TABANAN – VISIBALI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menyambangi SMA Negeri 1 Tabanan dan SMA Negeri 2 Tabanan pada Selasa 28 April 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mematangkan persiapan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026.
Program strategis tersebut bertujuan meningkatkan keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu mendatang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Tabanan, Agung Harry Sunjaya Sapanca. Di SMAN 2 Tabanan, berkoordinasi langsung dengan Kepala Sekolah, A. A. Nyoman Wiryaduarsa.

Narta menyampaikan bahwa program ini menyasar peningkatan kesadaran dan kapasitas pemilih pemula serta pemilih muda, khususnya pelajar, dalam melakukan pengawasan partisipatif.
“Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif, kami ingin mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari pengawas pemilu yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Narta menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu membentuk agen-agen pengawasan di masyarakat yang memahami regulasi kepemiluan.
“Mereka diharapkan berkontribusi dalam pencegahan pelanggaran, seperti politik uang dan praktik kecurangan lainnya,” tambah Narta.
Waki Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Tabanan Agung Harry Sunjaya Sapanca menyambut baik inisiatif Bawaslu Tabanan. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan satuan pendidikan sangat penting untuk membentuk karakter demokratis siswa.
“Kami siap mendukung penuh agar siswa SMAN 1 Tabanan tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga melek demokrasi,” ucapnya.
Bawaslu Tabanan mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk berpartisipasi dalam program ini.
Partisipasi tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.(red)



