237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi HUT ke-81 RI

SINGARAJA – VISIBALI.COM – Sebanyak 237 warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
Kepala Lapas Singaraja Iskandar Djamil mengatakan, dari 407 penghuni lapas, sebanyak 236 orang mendapat Remisi Umum I dengan pengurangan masa pidana 1 hingga 6 bulan. Sementara satu warga binaan, Gede Sritama, menerima Remisi Umum II dan langsung bebas.
Menurut Iskandar, remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra yang menyerahkan SK remisi secara simbolis mengingatkan agar kesempatan tersebut dijadikan momentum untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
“Remisi ini harus memotivasi Saudara untuk terus berbenah dan kelak kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri serta taat hukum,” ujar Sutjidra.
Peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Singaraja sebelumnya juga diisi berbagai kegiatan. Sejumlah perlombaan, donor darah lintas instansi, dan bakti sosial digelar sejak Juli 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata hasil karya warga binaan kepada Bupati Buleleng. Para tamu juga menyaksikan penampilan hiburan serta meninjau stan yang memamerkan berbagai produk unggulan hasil pembinaan warga binaan Lapas Singaraja. (red)



