
MANGUPURA – VISIBALI.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang dipimpin Ketua Pansu I Made Ponda Wirawan menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Senin 14 September 2026.
Rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan secara mendalam terhadap materi Raperda, khususnya terkait aspek kebijakan, pengelolaan keuangan daerah, serta manfaat penyertaan modal bagi perekonomian dan pembangunan daerah.
Turut hadir Anggota Pansus I Made Retha, I Nyoman Satria, I Wayan Luwir Wiana, I Wayan Edy Sanjaya dan I Made Sudira.
Dalam rapat kerja tersebut, Pansus DPRD Badung melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.
Melalui pembahasan bersama ini, DPRD Badung mendorong agar Raperda penyertaan modal tersebut disusun secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta berlandaskan prinsip kehati-hatian, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.(red)



