Kabel Fiber Optik Semrawut, Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

SINGARAJA – VISIBALI.COM – Pemandangan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Singaraja kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng. Penataan jaringan telekomunikasi dilakukan untuk mengurangi kabel yang menjuntai dan memastikan keberadaan infrastruktur digital tidak mengganggu keselamatan maupun estetika ruang publik.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turun langsung memantau proses penertiban kabel fiber optik di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa (6/10/2026).
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, mengatakan penataan jaringan tidak hanya berkaitan dengan kerapian kota, tetapi juga menyangkut keamanan dan ketertiban penggunaan ruang publik.
“Penataan ini menjadi langkah bersama agar jaringan telekomunikasi di Buleleng lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu keindahan lingkungan. Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Made Suharta.
Penertiban melibatkan puluhan Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali. Kabel yang dinilai tidak tertata kemudian dirapikan agar tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar maupun aktivitas masyarakat di sepanjang ruas jalan.
Kominfosanti juga memastikan proses penataan berlangsung melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaringan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat keberadaan jaringan fiber optik terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet.
“Untuk penataan jaringan kabel fiber optik akan terus dilanjutkan dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan, dengan menggandeng ISP yang ada pada jalur tersebut,” ujarnya.
Penataan juga tidak akan berhenti di Jalan Mayor Metra. Pemkab Buleleng berencana melanjutkan monitoring dan penertiban secara bertahap di sejumlah ruas jalan lainnya di Kota Singaraja.
Masyarakat pun diminta ikut mengawasi kondisi jaringan telekomunikasi di lingkungan masing-masing. Setiap persoalan terkait kabel fiber optik maupun jaringan WiFi dapat dilaporkan kepada pemerintah daerah untuk diteruskan kepada ISP yang bersangkutan.
“Kepada masyarakat bisa melapor jika ada hal-hal terkait kabel fiber/wifi, yang nantinya Dinas Kominfosanti akan meneruskan ke ISP bersangkutan,” tandasnya. (red).



