TABANAN – VISIBALI.COM. Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Bali nomor 2 Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) akan menyiapkan dana sebesar Rp 30 M untuk membangun Modern Rice Milling Plant (MRMP) di Kabupaten Tabanan.
Koster-Giri memprioritaskan Tabanan menjadi lumbung pangannya Bali. Dengan penghasilan pertanian terbesar di Bali, Tabanan akan menjadi kekuatan Pulau Dewata berdaulat pangan.
Komitmen ini akan direalisasikan Koster-Giri setelah kembali mendapatkan mandat memimpin Bali dari krama Bali pada 27 November 2024.
Wayan Koster mengatakan akan menerapkan Peraturan Gubernur Bali (Pergub Bali), nomor 99 tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian , perikanan dan industri lokal Bali, agar para petani di Tabanan mendapatkan harga jual yang layak.
“Tiang akan memprioritaskan proses gabah menjadi beras di Tabanan, akan beri peralatan (MRMP) untuk mengolah gabah jadi beras agar gabah tak dijual petani ke luar. Tapi diolah di Tabanan, ” tegas Wayan Koster di Kerambitan Tabanan, Rabu (16/10/2024).
Gubernur Bali 2018-2023 ini mengaku telah mengkalkulasi estimasi biaya yang dibutuhkan untuk membangun pabrik pengolahan gabah hasil panen dengan teknologi modern di Kabupaten Tabanan.
“Tiang hitung kira-kira membutuhkan Rp 30 M, itu nanti akan tiang perjuangankan langsung supaya, gabah diolah di sini (Tabanan) menjadi beras, dan dijual untuk masyarakat Bali dan masuk ke hotel dan restoran di seluruh Bali, ” jelas Koster.
Pria asal Sembiran ini prihatin karena petani menjual gabahnya ke luar, kemudian kembali membeli beras dari luar Bali untuk dikonsumsi di Bali.
“Sekarang gabah di jual ke tempat lain kemudian kita beli beras. Rugi kita. Jual gabah beli beras, nilai ekonominya hilang, ” jelasnya.
Untuk itulah, Koster-Giri terpanggil ingin menyelesaikan persoalan ini. Salah satunya akan membantu permodalan untuk para petani. Koster-Giri ingin agar petani Bali bangga menjadi petani.
“Nanti kami akan bantu modal gabah di awal untuk petani. Agar petani tak buru-buru jual gabahnya. Kemudian harga gabahnya akan kita patok dengan harga beli diatas 20 persen dari biaya produksi petani, ” katanya.
Konsep brilian ini menurut Koster-Giri, bisa menguntungkan para petani. Apalagi, saat ini para petani, nelayan, dan pelaku industri lokal Bali diproteksi dan didukung oleh Peraturan Gubernur Bali (Pergub Bali), nomor 99 tahun 2018 , tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian , perikanan dan industri lokal Bali.
“Semua ini kami lakukan agar petani di Tabanan bisa menikmati harga yang baik setelah panen, ” katanya.
Untuk diketahui, pabrik yang mengolah gabah menjadi beras yang dimaksud adalah modern rice milling plant (MRMP). MRMP merupakan fasilitas pengolahan gabah hasil panen yang menggunakan teknologi modern.
MRMP dilengkapi dengan mesin pengering dan mesin konversi gabah menjadi beras (RMU). MRMP bertujuan untuk: Menurunkan susut pascapanen, Meningkatkan kuantitas serapan gabah, Meningkatkan hasil panen gabah, dan membuat beras bertahan lebih lama.
MRMP terdiri dari mesin pengering (dryer), unit penggilingan padi (RMU) sebagai mesin konversi gabah menjadi beras dengan dilengkapi teknologi penyortir warna (color sorter).(*)