Warga Dimbau Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

TABANAN-VISIBALI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh camat, perbekeL, dan masyarakat Tabanan terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Masyarakat diminta waspada dan segera melapor.
Dalam surat bernomor 800/1363/Disdukcapil tertanggal 26 Mei 2025, Disdukcapil menegaskan bahwa telah terjadi beberapa laporan kasus penipuan yang dilakukan melalui pesan WhatsApp dan media digital lainnya.
Penipu menyamar sebagai petugas Dukcapil dan meminta masyarakat untuk mengklik tautan atau mengunduh aplikasi tertentu guna aktivasi IKD.
Disdukcapil Tabanan menegaskan bahwa Aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan atau melalui layanan resmi yang diselenggarakan oleh pihak Dukcapil.
Dukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial untuk keperluan aktivasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk informasi mencurigakan
“Kami tegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui pesan pribadi, baik lewat WhatsApp, SMS, maupun media sosial. Masyarakat sebaiknya tidak mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas,” ujarnya, Senin 26 Mei 2025.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang atau menghubungi langsung kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan jika menerima informasi mencurigakan terkait IKD.
“Kami mengajak para camat, perbekel, dan lurah untuk membantu menyebarkan informasi ini kepada warga agar tidak ada yang menjadi korban penipuan,” tambahnya.
Imbauan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan layanan kependudukan di era digital. (red)