TABANAN-VISIBALI.COM-Seiring dengan meningkatnya kejahatan jalanan di beberapa wilayah belakangan ini, Polsek Kediri, Tabanan, turut serta dalam upaya menindaklanjuti dan menekan gejala tersebut.
Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Jalanan (Street Crime) dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 27 Januari 2024, hingga Senin, tanggal 28 Januari 2024, pukul 24.00 WITA hingga 01.30 WITA.
Kapolsek Kediri, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, pada Minggu (28/1/2024) mengatakan, sasaran operasi melibatkan sejumlah lokasi strategis, seperti Angkringan simpang wagimin, Lapangan Dangin Carik, dan Pertokoan Sanggulan.
Dikatakan, operasi ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan jalanan, dengan tujuan menjaga situasi wilayah hukum Polres Tabanan tetap kondusif.
Tidak ditemukan adanya anak-anak muda yang membawa sajam atau benda berbahaya lainnya. Namun pada kegiatan operasi tersebut anggota melakukan penindakan pada 3 pelanggaran roda dua terkait knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Ini komitmen kami menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan jalanan, dan kami siap untuk terus berkolaborasi dalam menjaga keamanan bersama.”terangnya. (noh)