Disnaker Buleleng Pantau Situasi PMI di Timur Tengah, Belum Ada Arahan Evakuasi

SINGARAJA – VISIBALI.COM – Perang antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memicu kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia (PMI) di kawasan Timur Tengah. Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng memastikan terus memantau perkembangan kondisi tersebut.
Kepala Disnaker Buleleng, Putu Arimbawa, mengungkapkan berdasarkan data terdapat 796 PMI asal Buleleng yang bekerja secara resmi di sejumlah negara Timur Tengah. Meski demikian, kewenangan penanganan situasi di luar negeri berada pada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Ia menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi khusus dari BP3MI Bali, termasuk terkait kemungkinan evakuasi.
“Untuk kondisi terkini pekerja migran di Timur Tengah, kami masih menunggu perkembangan dari BP3MI Bali. Sampai saat ini kami belum menerima arahan khusus termasuk soal evakuasi,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Menurut Arimbawa, informasi terakhir dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di masing-masing negara juga belum mengeluarkan perintah evakuasi bagi WNI, termasuk PMI. Meski demikian, di beberapa wilayah dilaporkan terdapat pembatasan pergerakan karena situasi keamanan.
“Informasi terakhir dari kedutaan, belum ada perintah evakuasi. Namun memang di daerah tertentu ada pembatasan pergerakan karena situasi keamanan,” jelasnya.
Berdasarkan data resmi KP2MI tahun 2024, sebagian besar PMI asal Buleleng berada di Turki sebanyak 666 orang. Selebihnya tersebar di Uni Emirat Arab (46 orang), Yordania (18 orang), Oman (15 orang), Qatar (14 orang), Bahrain (4 orang), Arab Saudi (3 orang), dan Mesir (3 orang). Secara total tercatat 769 orang bekerja secara resmi, sementara jumlah riil diperkirakan lebih besar karena adanya keberangkatan nonprosedural.
“Total PMI asal Buleleng yang tercatat resmi bekerja di kawasan Timur Tengah 769 orang. Namun data rill di lapangan diperkirakan lebih dari itu, karena ada yang berangkat melalui jalur non prosedural atau ilegal,” ungkapnya.
Di tengah dinamika geopolitik tersebut, Disnaker memastikan belum menerima laporan dari keluarga PMI terkait kondisi darurat maupun kehilangan kontak. Pihaknya juga menyatakan siap membuka posko pengaduan apabila ada instruksi lebih lanjut dari BP3MI Bali.
“Untuk laporan dari keluarga, belum ada sejauh ini. Pos pengaduan juga belum kami buka, kami sifatnya menunggu instruksi dari BP3MI Bali. Kalau memang harus membuka posko atau sejenisnya, kami siap melaksanakan,” tandasnya. (red)



