DPRD Buleleng Dukung Skema Asisten Guru untuk Atasi Kekurangan 1.056 Tenaga Pendidik

SINGARAJA- VISIBALI.COM – Upaya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mengatasi kekurangan tenaga pendidik melalui skema Asisten Guru mendapat dukungan dari Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Program tersebut dinilai menjadi solusi sementara untuk menjaga kualitas pembelajaran di tengah kekurangan sekitar 1.056 guru di Kabupaten Buleleng.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketut Ngurah Arya menilai skema Asisten Guru memiliki landasan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Menurutnya, komite sekolah memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, termasuk membantu pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
“Skema asisten guru ini memungkinkan peran aktif orang tua melalui komite untuk membantu kesejahteraan tenaga pendidik melalui sumbangan sukarela. Namun, ini harus didasari kesepakatan dan keikhlasan, serta tidak boleh memberatkan masyarakat yang kurang mampu atau penerima bantuan pendidikan seperti KIP,” jelas Ngurah Arya, Selasa (14/7/2026).
Arya menegaskan, skema tersebut bukanlah solusi permanen, melainkan langkah sementara agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal sembari menunggu pemenuhan kebutuhan guru dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, ia mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pendidikan di Buleleng melalui alokasi anggaran sekitar Rp42 miliar untuk pembangunan 59 gedung sekolah yang meliputi jenjang TK, SD, dan SMP. Meski demikian, menurutnya persoalan kekurangan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Ketua DPRD Buleleng itu juga mengungkapkan bahwa porsi anggaran pendidikan di Kabupaten Buleleng telah melampaui amanat undang-undang, yakni mencapai lebih dari 40 persen dari total APBD. Namun, ia menilai masih terdapat tantangan lain, termasuk masih adanya masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan.
“Kita harus garis bawahi apakah ini karena kelalaian pemerintah atau memang faktor keengganan yang bersangkutan untuk melanjutkan sekolah. Melalui program pemerintah daerah saat ini, rasanya tidak ada lagi anak-anak yang tidak bisa sekolah karena kendala biaya. Kalaupun ada, sering kali karena faktor niat dari individu tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Disdikpora Buleleng memperkenalkan dua strategi guna meningkatkan mutu layanan pendidikan, yakni regrouping sekolah dan penerapan skema Asisten Guru. Dalam pelaksanaannya, keberadaan asisten guru difasilitasi melalui komite sekolah dengan dukungan pembiayaan yang bersumber dari partisipasi masyarakat.
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, sebelumnya menjelaskan bahwa kekurangan tenaga pendidik saat ini sebagian masih ditutupi oleh sekitar 400 guru honorer yang masa tugasnya diperpanjang hingga akhir Desember 2026. (red)



