Rumpon Nelayan Bali Utara Dibongkar untuk Survei Migas, Ancaman Hilangnya Penghasilan Nelayan

SINGARAJA – VISIBALI.COM – Nelayan di perairan Bali Utara terancam kehilangan sumber pendapatan setelah rumpon yang berada di jalur survei migas dipastikan akan dibongkar. Meski kontraktor menjanjikan kompensasi, ganti rugi tersebut belum menjawab persoalan potensi hilangnya tempat berkumpulnya ikan yang selama ini menjadi penunjang hasil tangkapan nelayan.
Rencana pembongkaran rumpon itu terungkap dalam sosialisasi survei seismik 2D dan 3D North Bali I dan North Bali II di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Kamis (5/11/2026). Sosialisasi tersebut membahas dampak kegiatan terhadap rumpon milik nelayan sekaligus mekanisme kompensasi sebelum survei dilaksanakan.
Survei akan mencakup area sekitar 2.200 kilometer persegi, berjarak kurang lebih 20 mil laut atau 38 kilometer dari pantai utara Bali. Rumpon yang berada di koridor survei harus ditangani agar tidak mengganggu operasional kegiatan.
Direktur PT Shearwater Indonesia, Arif Gunawan, menyatakan survei tersebut hanya bertujuan memetakan struktur geologi bawah laut untuk mengetahui potensi cadangan minyak dan gas bumi (migas). Kegiatan ini belum sampai pada tahap pengeboran.
“Tujuannya tentunya melihat potensi migas di perairan Bali Utara. Ini masih melihat potensi. Nanti kalau dari survei seismik ini terlihat ada data struktur atau jebakan minyak, itu menjadi ranah perusahaan migas untuk tahap pengeboran. Tugas kami di sini hanya melakukan survei,” ujar Arif.
Mengenai rumpon yang terdampak, Arif memastikan kontraktor akan memberikan ganti rugi kepada pemiliknya. Saat ini, proses penyusunan berita acara kompensasi masih berlangsung untuk ditandatangani bersama para nelayan.
“Pasti ada ganti rugi. Kami sebagai kontraktor bertanggung jawab untuk itu. Sekarang sedang proses berita acara untuk ditandatangani oleh para nelayan bersama tim sosialisasi,” tegasnya.
Namun, kompensasi atas rumpon yang dibongkar belum tentu sebanding dengan dampak ekonomi yang harus ditanggung nelayan. Rumpon bukan sekadar fasilitas milik nelayan, melainkan tempat berkumpulnya ikan yang membantu menunjang hasil tangkapan. Ketika rumpon hilang, nelayan berpotensi menghadapi perubahan lokasi penangkapan hingga penurunan pendapatan.
Di sisi lain, nelayan hanya diperbolehkan beraktivitas di luar koridor survei. Arif menyebut pembatasan tersebut diberlakukan demi menjaga keselamatan selama kegiatan berlangsung.
Pengecekan rumpon dijadwalkan mulai 17 November 2026, sedangkan survei utama direncanakan berlangsung pada 1 Desember selama 47 hari.
“Survei akan menggunakan kapal Shearwater Bly asal Norwegia yang dilengkapi 12 kabel streamer untuk mendeteksi gelombang seismik di bawah laut,” tandas Arif. (red)



