Kabel Optik Semrawut Picu Bahaya, Kominfosanti Desak ISP Segera Berbenah

SINGARAJA – VISIBALI.COM – Persoalan kabel optik yang terpasang sembarangan di sejumlah ruas jalan Buleleng kembali menjadi perhatian. Tak hanya mengganggu estetika, kabel yang tidak tertata juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Salah satu kejadian bahkan nyaris berujung fatal. Kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja sempat melilit leher pengendara sepeda motor hingga menyebabkan korban terjatuh. Kabel tersebut diketahui sebelumnya terputus setelah ditabrak kendaraan.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) kembali mengingatkan pemilik jaringan untuk bertanggung jawab terhadap kabel yang mereka pasang.
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, S.Kom., MAP, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan berkoordinasi bersama pemilik jaringan, termasuk melalui APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia) untuk diteruskan kepada penyedia layanan internet atau ISP.
“Sejumlah kabel yang bermasalah telah dirapikan bersama ISP setelah kami sampaikan persoalan terkait keselamatan. Memang sebelumnya ada kabel melintang di jalan dan terputus karena ditabrak mobil sehingga mengakibatkan ada pengendara sepeda motor terkena kabel yang putus,” jelas Suharta, Senin (10/8/2026).
Menurut Suharta, sebagian besar kabel yang sebelumnya dinilai mengganggu sudah mulai ditertibkan. Namun, masih terdapat jaringan milik salah satu ISP yang belum dirapikan.
“Untuk penanganan sudah dirapikan sama ISP yang punya jaringan, tinggal satu ISP yang belum, hari ini ISP tersebut akan menyelesaikan perapiannya,” imbuh Suharta.

Beberapa waktu sebelumnya, Kominfosanti Buleleng telah mempertemukan sejumlah pihak untuk membahas persoalan jaringan telekomunikasi. Pertemuan tersebut melibatkan Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, serta penyedia layanan internet yang tergabung dalam APJATEL Provinsi Bali.
Pembahasan dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait pemasangan kabel dan tiang jaringan yang dinilai tidak tertata serta tidak memperhatikan aspek keselamatan.
Sejumlah kondisi yang menjadi perhatian antara lain kabel yang semrawut, tiang telekomunikasi yang miring, tiang yang sudah tidak berfungsi, hingga instalasi yang dinilai tidak memenuhi standar teknis.
Kominfosanti menilai penataan jaringan perlu segera dilakukan secara menyeluruh. Sebab, keberadaan kabel dan tiang yang tidak sesuai standar bukan hanya merusak estetika kawasan, tetapi juga dapat menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan. (red).



